Membeli barang dari luar negeri kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi dan logistik global. Meskipun demikian, prosesnya seringkali menimbulkan kebingungan terkait metode pembayaran, biaya kirim, hingga regulasi bea cukai.
Proses import dapat dilakukan dengan dengan aman, legal, dan efisien apabila memahami prosedurnya, mau itu digunakan untuk keperluan pribadi ataupun bisnis.
Pembahasan kali ini kita akan membahas secara menyeluruh cara beli barang dari luar negeri, mulai dari persiapan, hingga pengurusan bea cukainya.
Langkah pertama adalah menentukan platform belanja yang andal. Terdapat dua jenis platform utama:
Marketplace luar negeri seperti Amazon, eBay, atau Alibaba menawarkan jutaan produk dari berbagai penjual internasional. Keunggulan platform ini adalah perlindungan pembeli yang kuat dan beragam pilihan produk.
Cari informasi terkait marketplace lebih dalam lagi, karena tidak semua website mendukung layanan pengiriman sedunia. Seperti marketplace China, yaitu 1688 dan Taobao, serta ada satu nama yang cukup terkenal yaitu AliExpress diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Banyak merek besar memiliki situs web resmi yang melayani pengiriman internasional, seperti ZARA, H&M, atau Sephora. Kelebihannya adalah keaslian produk terjamin dan sering kali menawarkan koleksi eksklusif. Namun, periksa kebijakan pengiriman internasional mereka terlebih dahulu.
Saat berbelanja, perhatikan nilai tukar mata uang. Platform biasanya akan menampilkan harga dalam mata uang lokal Anda, tetapi nilai tukar yang digunakan mungkin sedikit lebih tinggi dari nilai pasar.
Inilah salah satu hal yang paling sering dilupakan, oleh karenanya mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Pemerintah Indonesia menetapkan batasan nilai barang kiriman yang bebas bea masuk. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019, barang dengan nilai di bawah FOB (Free on Board) US$3 per kiriman tidak dikenakan bea masuk dan pajak impor. Di atas nilai tersebut, akan dikenakan bea masuk sebesar 7.5% dan PPN 11%.
Notifikasi: Setelah paket tiba di Indonesia, pihak bea cukai atau jasa pengiriman akan menghubungi Anda untuk proses pemberitahuan impor barang.
Pembayaran: Anda akan menerima tagihan yang berisi rincian bea masuk, PPN, dan PPh (jika ada). Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau loket yang ditunjuk.
Seperti itulah artikel yang membahas tentang cara beli barang dari luar negeri yang khusus disajikan untuk sobat Ducking. Baca juga artikel mengenai cara import barang dari China agar lebih jelas lagi.
Jika Anda memiliki permasalahan dalam melakukan pembelian barang dari luar negeri, coba gunakan layanan jasa beli China dari Ducking.id. Nikmati berbagai promo di setiap transaksi tergantung level membernya, konsultasi dengan CS Ducking sekarang juga!